Mataram – Krisis lahan di kawasan Mandalika semakin memanas. Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (FP3LT) siap mengambil langkah hukum untuk menggugat Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) jika sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan tersebut tak kunjung terselesaikan.
Reagan, Dewan Pembina FP3LT, menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi intens dengan pemilik lahan dan siap menempuh jalur hukum jika hak-hak masyarakat terabaikan. FP3LT juga berencana mengajukan permintaan resmi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah untuk mendapatkan klarifikasi terkait keabsahan tanah yang disengketakan.
“Jika setelah klarifikasi ada pelanggaran terhadap hak masyarakat, kami akan ajukan gugatan ke pengadilan,” tegas Reagan pada Selasa (8/10).
Sengketa ini melibatkan 25 Kepala Keluarga yang hingga kini menanti pembayaran atas tanah mereka. Menurut Reagan, tuntutan masyarakat cukup sederhana—pembayaran lahan yang sah.
“Yang diminta masyarakat hanya satu: bayarkan hak mereka, selesai sudah masalahnya,” ujar Reagan.
Walaupun demikian, FP3LT dan masyarakat tetap mendukung penuh penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, mengingat dampak ekonomi positif yang dirasakan warga. “MotoGP mendongkrak ekonomi lokal, dan kami tetap mendukung,” pungkas Reagan.
Dengan situasi yang semakin memanas, langkah FP3LT ini menandai babak baru dalam konflik lahan Mandalika, di mana masyarakat semakin bertekad memperjuangkan hak mereka di tengah gempuran proyek besar pariwisata internasional.