banner 728x250

Resmi Didukung Hanura, Zulkieflimansyah Siap Hadapi Tantangan Koalisi Pilgub NTB

Surat rekomendasi dengan nomor RK/043/DPP-Hanura/V/2024, yang dikeluarkan pada 22 Mei 2024 di Jakarta, ditandatangani oleh Ketua Umum Oeman Sapta dan Sekjen Benny Rhamdani. (Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Jika tidak berhasil memenuhi syarat minimal dukungan koalisi partai politik, maka surat rekomendasi ini akan dinyatakan tidak berlaku.

“Ada batas waktunya rekomendasi ini, sehingga calon yang bersangkutan diminta untuk memastikan kelengkapan partai koalisi,” jelas Dahlan.

banner 325x300

Dahlan juga menyebutkan bahwa sebenarnya DPP Hanura menerbitkan dua surat rekomendasi, yang diberikan kepada Zulkieflimansyah dan H. Sukiman Azmy. Namun, karena Sukiman tidak hadir saat penyerahan, surat rekomendasi hanya diberikan kepada Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah telah mengamankan dukungan dari tiga partai politik: PKS dengan delapan kursi, Nasdem empat kursi, dan Hanura satu kursi. Total 13 kursi dari ketiga partai ini cukup untuk memenuhi syarat pengusungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 ke KPU.

banner 325x300