GM Abdul Nahwan juga berharap kolaborasi PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan Kejaksaan Tinggi NTB dapat terus terjalin sehingga dapat mendukung realisasi proyek infrastruktur yang telah direncanakan di NTB.
“Kita berkomitmen untuk mengawal pembangunan proyek ini selesai sesuai target dan apabila ada tantangan tertentu dalam prosesnya dapat kita tuntaskan bersama-sama,” ucap GM Abdul Nahwan.

GM Abdul Nahwan menjelaskan bahwa ketiga proyek pembangunan ini merupakan misi penting perusahaan dan negara dalam mendorong roda perekonomian di Pulau Lombok dan Sumbawa, serta bertujuan memperbaiki energi mix terutama menghilangkan ketergantungan pada minyak/BBM.
“Pembangunan ini bertujuan agar sistem kelistrikan Lombok dan Sumbawa menjadi lebih andal, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata yang berkembang pesat di Nusa Tenggara Barat,” ucap Abdul Nahwan.
Rapat pendahuluan PT PLN (Persero) UIP Nusra dan Kejaksaan Tinggi NTB ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas untuk proyek PLTMG Sumbawa-2 Pembangkit 30 MW, PLTU Lombok FTP-2 Pembangkit 2×50 MW, dan SUTT 150 kV Jeranjang-Sekotong