Perjuangan kembalinya UUD 1945 dengan addendum disikapi berbagai tokoh, tentu sikap La Nyalla ini juga ada alasan mendasar dan misi besar untuk kebaikan bangsa ini. Karena bangsa ini secara terang – terangan mulai Terlepas dari akar ideologinya, akar dari cita – citanya dan semangat keindonesiaan hampir terkikis dengan ideologi – ideologi luar yang tidak sesuai dengan cita – cita bangsa ini.
SUARA LA NYALLA KEMBALIKAN UUD 1945 YANG ASLINYA
Sikap La Nyalla Kembali ke UUD 1945 yang asli adalah sikap seorang negarawan, dimana menjadi pelopor memperjuangkan konstitusi Kembali keasliannya, karena yang sekarang sudah melenceng dari spirit awal sebagaimana menjadi cita – cita Bersama bangsa Indonesia.
Sebagai Ketua DPD RI, tempat inilah menjadi Amanah La Nyalla untuk memperbaiki dan meluruskan arah bangsa yang mulai di belok oleh orang – orang yang tidak mengerti sejarah bangsa, yang memiliki misi berbeda dengan bangsa ini, yang punya kepentingan atas diri dan kroni. Hal inilah menjadi musuh Bersama sebagaimana kita sering dengar muncul oligarkis, muncul kepentingan bangsa lain dan permainan – permainan sektarian dengan sengaja bangsa ini menjadi bangsa tidak berarti alias bubar di tengah jalan.
Disinilah dengan segala alasan La Nyalla hadir dengan idealisme dan berada di jalur yang tepat untuk Bersama – sama Kembali kepada UUD 1945 yang asli. Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (Forum API) memberi dukungan kepada Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, (La Nyalla) agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan secara addendum.
Secara tegas langsung di sampaikan Ketua Umum Forum API, Akhmad Syarbini yang juga menegaskan bahwa yang diperjuangkan La Nyalla bukan perjuangan pribadi. Namun gerakan rakyat untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli sebagai perjuangan mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Sikap resmi Forum API. Pertama, menyadari bahwasanya cengkraman oligarki di Indonesia telah merasuk dan merambah dalam berbagai bidang kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, hukum, pemerintahan (eksekutif), bahkan yudikatif yang pada kenyataannya semakin menjauhkan dari bagi pencapaian cita-cita kemerdekaan RI.
Kedua, kekuasaan oligarki di Indonesia semakin menjadi ancaman nyata dan benar-benar telah menguasai sendi-sendi kehidupan rakyat dan sangat membahayakan eksistensi bangsa dan NKRI. Ketiga, kesadaran rakyat dan segenap komponen bangsa atas fenomena kekuasaan oligarki ini telah menjelma menjadi spirit dan gerakan perlawanan secara terbuka untuk membasmi oligarki dari muka Bumi Pertiwi Indonesia.