Mataram – Ajang motocross grand prix (MXGP) yang seharusnya menjadi kebanggaan Kota Mataram, kini menyisakan drama baru terkait laporan pajak penjualan tiket. Pemerintah Kota Mataram merasa dipermainkan oleh penyelenggara, PT Samota Enduro Gemilang (SEG), yang dianggap tidak transparan dalam melaporkan pendapatan tiket dari event internasional tersebut.
Kemarahan Pemkot Mataram memuncak setelah laporan penjualan tiket yang diajukan oleh PT SEG dinilai jauh dari kenyataan di lapangan. Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj Baiq Nelly Kusumawati, menegaskan bahwa ketidakpatuhan penyelenggara bisa berujung pada tindakan hukum. “Ini bukan hanya soal laporan yang tidak benar, tapi juga soal komitmen penyelenggara terhadap aturan yang berlaku. Pemkot Mataram tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, PT SEG mencoba memberikan klarifikasi, namun laporan mereka tetap ditolak. BKD dengan tegas menyatakan bahwa meskipun tiket MXGP digratiskan, pajaknya tetap harus dibayar. Penolakan ini menempatkan penyelenggara dalam posisi sulit, dengan ancaman audit yang kini membayangi.
Drama ini semakin memanas dengan kemungkinan pemanggilan PT SEG oleh Inspektorat, jika masalah ini tidak segera diselesaikan. Pemkot Mataram, yang merasa PAD mereka terancam, siap mengambil langkah tegas untuk memastikan haknya terlindungi. Penyelenggara MXGP kini berada di bawah tekanan besar untuk memperbaiki laporan mereka sebelum konsekuensi lebih lanjut diberlakukan.