LOMBOK BARAT – Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Lembar, Firman Dandy, menegaskan komitmen seluruh operator kapal untuk meniadakan pungutan liar terhadap penumpang di atas kapal.
Firman Dandy menyampaikan bahwa kejadian yang sempat mencuat beberapa waktu lalu terjadi di salah satu kapal anggota, dan telah ditindaklanjuti secara serius oleh asosiasi maupun pihak perusahaan.
“Kami dari GAPASDAP telah melakukan imbauan dan penegasan kembali kepada seluruh anggota bahwa tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan kepada penumpang. Kebijakan perusahaan secara tegas tidak pernah membenarkan adanya pungutan tambahan di atas kapal,” ujar Firman Dandy.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan manajemen perusahaan terkait, tidak ada instruksi atau kebijakan resmi yang memperbolehkan pungutan kepada penumpang untuk penggunaan fasilitas di kapal.
“Jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan, itu adalah tindakan pribadi dan sudah diberikan sanksi tegas oleh perusahaan, bahkan yang bersangkutan telah diturunkan dari kapal karena melanggar aturan internal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firman menekankan bahwa seluruh fasilitas di atas kapal pada dasarnya diberikan secara gratis kepada penumpang, termasuk tempat duduk, area layanan, hingga fasilitas tambahan seperti ruang VIP pada kapal tertentu.
“Semua fasilitas seperti tempat duduk, layanan dasar, hingga beberapa fasilitas tambahan disediakan tanpa biaya. Penumpang tidak dipungut biaya untuk itu. Yang berbayar hanya pembelian makanan dan minuman, itu pun bersifat pilihan,” jelasnya.
GAPASDAP juga mengajak seluruh pihak, termasuk operator pelabuhan dan instansi terkait seperti KSOP, kepolisian, serta otoritas pelabuhan, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan melakukan sterilisasi area pelabuhan guna meminimalisir potensi pelanggaran.
“Kami berharap ada sinergi dari semua pihak untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Sterilisasi pelabuhan penting agar potensi gangguan, termasuk praktik pungutan liar, bisa dicegah,” imbuhnya.
Firman menambahkan, kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi di lintasan lain, yang melibatkan oknum di luar kru kapal, sehingga pengawasan menyeluruh menjadi sangat penting.
Sebagai langkah konkret, seluruh operator yang tergabung dalam GAPASDAP telah membuat komitmen bersama untuk meniadakan pungutan liar di atas kapal.
“Kami sudah membuat kesepakatan bersama bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di atas kapal. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan tetap terjaga,” tutup Firman Dandy.





