Kamis, 15 Januari 2026 | 19.34 WITA
NTB  

Pemkab Lombok Barat Matangkan Pembangunan Islamic Center, Diarahkan Jadi Ikon Peradaban dan Ekonomi Umat

Foto bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kemenag Lombok Barat, para Tuan Guru, alim ulama, dan tokoh masyarakat usai Sosialisasi Pembangunan Islamic Center Lombok Barat di Aula Kantor Kemenag Lombok Barat, Rabu (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Ratnawi juga menjelaskan bahwa pembangunan Islamic Center harus memenuhi sejumlah persyaratan formal sesuai ketentuan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam. Salah satu syarat utama adalah adanya surat rekomendasi dari Menteri Agama yang nantinya menjadi dasar bagi Menteri Pekerjaan Umum untuk menerbitkan Surat Keputusan pembangunan.

“Dengan rekomendasi Menteri Agama, selanjutnya Menteri PU akan mengeluarkan SK pembangunan Islamic Center, dan seluruh pembiayaan pembangunan akan bersumber dari APBN melalui Kementerian PU,” ungkapnya.

Dari sisi persyaratan jamaah, Ratnawi menyebutkan bahwa ketentuan minimal telah terpenuhi. Sekitar 90 orang jamaah inti telah terdata dan siap menjalankan fungsi ibadah wajib, khususnya salat Jumat, sesuai ketentuan pendirian rumah ibadah.

Selain itu, Islamic Center ini juga akan dilengkapi fasilitas ramah disabilitas agar dapat diakses dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Terkait penamaan Islamic Center, Ratnawi menegaskan bahwa hingga kini belum ditetapkan. Penamaan akan dibahas dan dimusyawarahkan bersama para alim ulama, tokoh masyarakat, serta Bupati Lombok Barat setelah pembangunan berjalan.

“Nama belum ada. Nanti setelah ‘lahir’, baru kita beri nama. Tentu akan dimusyawarahkan bersama para tokoh dan Bapak Bupati,” ujarnya.

Sosialisasi kali ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pertemuan dengan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lombok Barat, Drs. H. Haryadi Iskandar, menjelaskan bahwa seluruh tahapan sosialisasi dan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pemenuhan regulasi pendirian tempat ibadah. Hasil pertemuan dengan masyarakat dan tokoh agama nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi resmi dari Kementerian Agama.