Jakarta – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota negara hanya tinggal menunggu waktu untuk segera berakhir. Dalam beberapa kesempatan, Heru menyampaikan pentingnya masyarakat Jakarta mulai mempersiapkan diri menghadapi perubahan besar ini.
“Jakarta akan segera tidak lagi menjadi ibu kota negara. Ini adalah kenyataan yang harus kita terima dan hadapi dengan baik,” ujar Heru saat menghadiri sebuah acara di Balai Kota, Rabu (8/8/2024). Heru menekankan bahwa transisi ini akan membawa perubahan besar bagi Jakarta, terutama dalam hal pemerintahan dan perekonomian.
Menurut Heru, meskipun Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota, kota ini akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis yang penting. Namun, tantangan besar yang harus dihadapi adalah bagaimana masyarakat Jakarta bisa beradaptasi dengan perubahan status tersebut.
“Masyarakat Jakarta harus berbenah, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga budaya kerja. Kita harus mempersiapkan diri untuk menjadi kota global yang mandiri,” tambahnya.
Pernyataan Heru ini sejalan dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang kini sudah memasuki tahap akhir pembangunan. Proses pemindahan ini diperkirakan akan selesai pada tahun 2025, dengan sebagian besar institusi pemerintah pusat mulai pindah tahun depan.