Pertama, netralitas institusi. Dia menilai campur tangan Jokowi dapat mengaburkan garis pemisah antara kekuasaan eksekutif dan lembaga negara lainnya. Menurutnya, pemerintahan yang seharusnya netral dalam memfasilitasi pemilihan dan menjamin proses demokratis menjadi terlihat tidak objektif.
“Hal ini dapat merusak integritas lembaga negara, menciptakan kesan bahwa keputusan politik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau partisan,” terangnya.
Kedua, kata Pangi, pengurangan pluralitas dan partisipasi. Dikatakannya, campur tangan Jokowi dalam menentukan penerusnya bisa mengurangi pluralitas politik dan partisipasi warga negara. Dalam demokrasi yang sehat, lanjut dia, rakyat seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden sesuai dengan preferensi mereka.
“Namun, jika presiden saat ini memiliki pengaruh yang besar dalam menentukan calon, hal itu dapat membatasi pilihan politik warga negara atas munculnya kandidat potensial dan merampas hak mereka untuk terlibat secara aktif dalam proses politik,” jelas Pangi.
Ketiga, potensi kekuasaan berlebihan. Pangi mengatakan, campur tangan Jokowi dapat menimbulkan kekhawatiran tentang akumulasi kekuasaan yang berlebihan. Dalam demokrasi, menurut dia, penting untuk memastikan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dia berpendapat, jika presiden terlibat secara aktif dalam menentukan calon penerusnya, hal itu dapat menciptakan preseden yang berbahaya di mana presiden memiliki kendali penuh terhadap proses politik dan pemilihan. Keempat, kehilangan kepercayaan publik.