Mataram – Isu kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Insiden kebakaran camp TKA tersebut menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap masuknya pekerja asing.
I Gusti Putu Ekadana, pengamat hukum NTB, menyatakan keterkejutannya saat mengetahui keberadaan TKA Cina yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Menurutnya, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga tanda bahaya bagi NTB, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan kedaulatan ekonomi daerah.
“Ini menunjukkan betapa longgarnya pengawasan di NTB. Bagaimana bisa TKA ilegal bebas beroperasi tanpa terdeteksi? Ini adalah persoalan serius yang mengancam keamanan dan ekonomi daerah,” tegas Ekadana saat ditemui di kediamannya.
Ekadana juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki motif di balik pembakaran camp tersebut, yang menurutnya bisa saja merupakan akumulasi ketidakpuasan sosial warga lokal akibat dominasi TKA di sektor tambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, memilih bungkam dan menolak diwawancarai wartawan. Sikap ini dikritik keras oleh HM. Syukur, Ahli Pers NTB, yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga akuntabilitas pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Jika pejabat publik menutup diri, kita hanya akan melihat semakin banyaknya masalah seperti ini muncul ke permukaan,” tutup Syukur.