Fihiruddin, Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, mengecam keras dugaan ini. “Jika benar terbukti, Kepala Labkesda telah menghancurkan prinsip dasar pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Di tengah polemik, dr. Handomi, Kepala Labkesda NTB, berusaha membela diri. “Tidak ada penyalahgunaan karena semua sudah dikonsultasikan dengan pihak-pihak berkompeten. Semoga kita bisa mengemban amanah dengan baik,” ujarnya singkat.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS, justru melempar bola panas. “Silahkan ke kepala Labkes saja sebagai KPA dan PPK,” ujarnya, terkesan lepas tangan.
Desakan publik dan pengamat anggaran semakin keras, menuntut investigasi mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dan pelanggaran sekecil apapun harus diusut tuntas demi kebaikan bersama.