Mataram – Aparat kepolisian dari Polresta Mataram kembali menunjukkan ketegasannya dalam menumpas aksi premanisme di wilayah hukum mereka. Empat terduga pelaku penganiayaan yang diketahui sebagai debt collector ditangkap dalam operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Regi Halili. Penangkapan ini mendapat apresiasi penuh dari Forum Rakyat NTB, yang menilai langkah Polresta Mataram sebagai bukti nyata komitmen dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Dewan Pembina Forum Rakyat NTB, M. Fihirudin, menegaskan bahwa aksi brutal para penagih utang yang sering berujung pada kekerasan sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menilai bahwa kepolisian harus terus berada di garda terdepan untuk menindak para pelaku premanisme, terutama yang berkedok sebagai debt collector.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Mataram, khususnya Kasatreskrim AKP Regi Halili dan jajarannya. Mereka telah membuktikan bahwa polisi hadir untuk melindungi rakyat dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Fihirudin, Senin (11/3/2025).
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap menjadi korban intimidasi oleh kelompok debt collector yang dengan seenaknya menarik kendaraan tanpa prosedur yang jelas. Tak jarang, cara-cara yang mereka lakukan justru berujung pada aksi kekerasan, menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Fihirudin menegaskan bahwa langkah tegas Polresta Mataram ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi premanisme. Ia juga mendesak agar para pelaku diproses hukum dengan transparan sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain.
“Jangan sampai ada ruang bagi preman berkedok penagih utang di NTB. Kami harap pihak kepolisian terus menindak tegas setiap aksi yang mengancam keamanan warga,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
“Kita harus bersatu melawan premanisme. Jangan takut melapor jika ada tindakan yang meresahkan, karena polisi akan selalu siap melindungi rakyat,” pungkasnya.
Dengan tindakan cepat ini, Polresta Mataram kembali menegaskan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan dan tidak ada tempat bagi para pelaku kekerasan di NTB.