Akbar pun memastikan petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu dalam kemasan klip plastik bening dari hasil pemeriksaan kotak plastik berisi kue astor tersebut.
Petugas lantas melakukan interogasi kepada ZZ yang merupakan seorang perempuan asal Monjok, Kota Mataram.
Kepada petugas, ZZ mengaku tidak mengetahui kalau dalam kue astor itu ada sabu-sabu. Dia hanya menyebutkan kue tersebut titipan dari seseorang untuk kakaknya yang berada dalam lapas.
“Jadi, sebelum ZZ ini datang mengantar makanan untuk kakaknya. Dia dapat titipan dari seseorang yang katanya teman kakaknya. Titipan barang itu tiga kotak plastik berisi sosis dan kue astor,” ucapnya.
Setelah mendapatkan keterangan, Akbar memanggil kakak kandung dari ZZ yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram berinisial AD.