Kronologi Kekerasan yang Kejam
Kasus ini bermula dari ajakan makan malam yang berujung tragedi. Korban BE, yang baru saja selesai menghadiri rapat di Hotel Golden Palace, diajak oleh seorang perempuan berinisial R untuk makan bersama di Sunset Land, Jalan Lingkar Selatan, Mataram. R diketahui merupakan istri dari salah satu tersangka, S.
Tanpa disangka, setibanya di lokasi, korban justru diserang oleh S dan empat rekannya. BE dihajar bertubi-tubi dengan pukulan dan tendangan. Tak puas hanya menganiaya di tempat, para pelaku kemudian menculik korban dan membawanya ke kantor debt collector PT. LNI di Desa Mantang, Lombok Tengah. Di sana, korban kembali menjadi bulan-bulanan para tersangka hingga mengalami luka lebam serta luka sobek di beberapa bagian tubuhnya.
Merasa terancam dan mengalami luka serius, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, kini korban dan keluarganya justru harus menerima kenyataan pahit bahwa para pelaku telah kembali bebas sebelum kasus ini tuntas di meja hijau.
Diamnya Polresta Mataram
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polresta Mataram belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penangguhan. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah ada tekanan atau kepentingan tertentu di balik keputusan ini?
Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Jika aparat tidak mampu memberikan kejelasan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh. Kini, sorotan tertuju pada Polresta Mataram, apakah mereka akan tetap membiarkan keputusan ini berjalan, atau justru menunjukkan keberpihakan pada keadilan bagi korban?