Pernyataan ini muncul setelah Imigrasi Mataram mengonfirmasi bahwa 15 TKA China yang bekerja di tambang emas Sekotong memiliki izin tinggal yang sah. Namun, Aryadi meragukan klaim tersebut, terutama setelah warga membakar camp tambang di Desa Persiapan Blongas pada Sabtu (10/8/2024), yang memicu respons pengamanan dari kepolisian. “Kami mendesak Imigrasi untuk transparan dalam mengungkap status dan aktivitas TKA di lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya ketidakcocokan informasi ini, diharapkan investigasi menyeluruh dapat dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan di tambang tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melindungi hak-hak tenaga kerja lokal.