Untuk membuktikan kecurigaan, nenek korban membeli alat tes kehamilan, dan menggunakannya kepada korban, bak tersambar petir, nenek korban kaget melihat hasil tes kehamilan, kalau cucunya tersebut telah hamil, termasuk membawa korban ke bidan untuk lebih menguatkan.
Lantaran ketahuan hamil, untuk mengungkap siapa orang yang telah menghamili cucunya, sang nenek memaksa korban untuk bercerita
Setelah mendapat cerita dari korban, nenek dan orang tua korban murka dan marah terhadap pelaku, dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, untuk diproses hukum
Kapolsek Aikmel melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi pada Senin (21/3/22) membenarkan pihaknya telah menerima laporan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kecamatan Lenek, dan terduga pelaku dalam kasus korban yang berstatus pelajar (disabilitas) hamil tiga bulan, yaitu kakeknya sendiri.
”Kasusnya telah ditangani, dan saat ini dalam proses pengembangan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.