banner 728x250
Hukrim  

Jurnalis Dianiaya dan Diteror di Lombok Timur, Pelaku Diduga Pemilik Kafe Tuak

Kuasa hukum AN, Yuza, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis hingga tuntas. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Lombok Timur – Sebuah insiden yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis kembali mencoreng wajah dunia usaha di Lombok Timur. Seorang jurnalis lokal yang juga pimpinan perusahaan media, berinisial AN, menjadi korban dugaan penganiayaan dan teror sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh pemilik sebuah kafe tuak di kawasan Labuhan Haji, berinisial MH.

Peristiwa menegangkan ini terjadi saat AN tengah berbincang santai dengan rekan-rekannya di salah satu tempat usaha miliknya. Tiba-tiba, seseorang berinisial NI datang menyerang menggunakan senjata tajam berupa gunting. AN berhasil melawan dan merebut senjata dari tangan penyerang, namun situasi berubah drastis saat MH muncul dan diduga justru membantu pelaku penyerangan.

banner 325x300

Kekacauan nyaris tak terbendung ketika MH kemudian kembali ke rumah dan memanggil puluhan rekannya. Massa yang datang secara brutal mencoba menerobos masuk ke tempat usaha AN. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh sejumlah pemuda asal Greneng yang turut berada di lokasi. Namun ketegangan berlanjut ketika massa melakukan aksi pelemparan batu ke arah tempat AN.

Yang lebih menyakitkan, MH juga dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis dengan menyebut istilah “media sund*l”, sebuah penghinaan terang-terangan terhadap kehormatan insan pers.

Saat dikonfirmasi, AN mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya merasa terancam secara fisik, tetapi juga dilecehkan secara profesional. “Kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya tentang saya, ini tentang harga diri jurnalis, tentang marwah media yang diinjak-injak,” ujar AN tegas.

Sementara itu, kuasa hukum AN, Yuza, menyatakan bahwa proses hukum akan segera dilanjutkan. “Kami tidak akan diam. MH dan kelompoknya akan kami laporkan secara resmi. Ini serangan terhadap perusahaan pers, dan kami telah berkoordinasi dengan seluruh kepala biro kami di NTB untuk mengawal kasus ini,” ungkap Yuza.

Insiden yang terjadi pada 2 Juli 2025 itu kini menjadi sorotan berbagai kalangan, dan dinilai sebagai alarm keras terhadap meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis di daerah.

banner 325x300