banner 728x250
Hukrim  

Gugatan Ditolak, Fihiruddin Bongkar Dugaan Main Mata Hakim: ‘Keadilan Telah Mati!

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan (tengah), memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). (Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Kegagalan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram dalam mengabulkan gugatan M. Fihiruddin, S.Pd, berujung pada langkah banding yang disertai tudingan serius. Fihiruddin melalui Tim Kuasa Hukumnya secara resmi mengajukan banding atas Putusan No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr pada Selasa (19/11/2024). Gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pimpinan DPRD NTB dinilai cacat hukum oleh pihaknya, bahkan disebut sebagai bentuk ketidakadilan yang terstruktur.

Ketua Tim Kuasa Hukum Fihiruddin, Muhammad Ihwan, SH, MH, dengan lantang menyatakan bahwa putusan hakim mencerminkan adanya “permainan” yang melibatkan pihak-pihak tertentu. “Kami melihat ada kesalahan penerapan hukum yang disengaja. Dugaan kuat kami, ada aktor-aktor di balik layar yang mengintervensi putusan ini. Kalau ini dibiarkan, hukum kita akan menjadi bahan tertawaan,” ujar Ihwan, yang akrab disapa Iwan Slank.

banner 325x300

Fihiruddin menegaskan bahwa perjuangannya belum berakhir. Ia mengaku kecewa berat dengan keputusan hakim yang menurutnya tidak hanya mengabaikan bukti-bukti, tetapi juga rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan soal menang atau kalah, ini soal martabat hukum kita. Hakim tidak boleh seenaknya memutuskan perkara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan rakyat. Kalau seperti ini, di mana letak keadilan itu? Apakah keadilan sudah mati di negeri ini?” cetus Fihiruddin dengan suara bergetar.

Banding ini bukan hanya langkah hukum, tetapi juga perlawanan terhadap sistem yang dianggap bobrok. Fihiruddin menyerukan pengadilan tingkat lebih tinggi untuk memperbaiki kesalahan ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Kami ingin dunia tahu bahwa keadilan masih ada, dan kami akan mengejarnya sampai titik darah penghabisan,” tambahnya penuh semangat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena bobot gugatannya, tetapi juga karena keberanian Fihiruddin dalam melawan sistem yang ia nilai sarat dengan intrik. Kini, semua mata tertuju pada langkah peradilan berikutnya, yang diharapkan dapat membawa keadilan kembali hidup.

banner 325x300