banner 728x250
Hukrim  

Diduga Langgar Undang-Undang Fidusia, Debt Collector Paksa Tarik Truk Warga Malang

Sutrisno (tengah), korban dugaan pemerasan oleh debt collector di Mataram, didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan kasus perampasan truknya ke pihak berwenang. Mereka berencana membawa kasus ini ke jalur hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Fidusia. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Sementara itu, Ketua Forum Rakyat sekaligus kuasa hukum Sutrisno, Hendrawan Saputra, menegaskan bahwa tindakan debt collector tersebut jelas melanggar Undang-Undang Fidusia. Ia memastikan akan melaporkan SMS Finance dan pihak DC ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ke polisi atas dugaan pemerasan dan penyitaan ilegal.

“Tak ada alasan bagi debt collector untuk menarik kendaraan secara paksa, apalagi meminta uang tebusan. Ini sudah melanggar aturan dan kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Hendrawan.

banner 325x300

Kasus ini menambah deretan keluhan masyarakat terhadap praktik debt collector yang kerap bertindak di luar prosedur hukum. OJK sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa penarikan kendaraan harus melalui putusan pengadilan, bukan dengan aksi premanisme di jalanan.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika mengalami perlakuan serupa dari oknum debt collector yang bertindak sewenang-wenang.

banner 325x300