banner 728x250
Hukrim  

Bikin Geram! Korban Pemerkosaan di Lombok Barat Hamil, Pelaku Malah Bebas Santai di Rumah

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat saat memeriksa terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk, Rabu (8/10/2025). (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Lombok Barat – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Kuripan Induk, Lombok Barat, tampaknya berjalan di tempat. Sudah hampir dua bulan sejak laporan resmi disampaikan keluarga korban ke Polres Lombok Barat, namun keadilan masih saja bersembunyi di balik tumpukan berkas penyelidikan yang tak kunjung selesai.

Ironisnya, meski korban kini tengah mengandung akibat perbuatan biadab itu, proses hukum justru seolah kehilangan arah. Sementara pelaku berinisial R yang sempat diamankan, kini bebas berkeliaran di kampung. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah keadilan di Lombok Barat kini hanya untuk mereka yang kuat dan berkuasa?

banner 325x300

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Anak kami sudah jadi korban, jangan biarkan pelaku tertawa di luar sana,” ungkap FW, keluarga korban, dengan nada getir saat dihubungi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025, usai keluarga mengetahui kondisi tragis korban yang ternyata hamil akibat pemerkosaan tersebut. Namun hingga kini, status penyelidikan belum menyentuh tahap penetapan tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan kesepakatan “damai” antara aparat, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, pelaku justru diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan alasan keamanan. Langkah ini menuai tanda tanya besar keamanan siapa yang sebenarnya dijaga, korban atau pelaku?

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat disebut baru akan memanggil terduga pelaku hari ini. Sebuah langkah yang bagi keluarga korban, sudah sangat terlambat.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum terhadap kejahatan seksual di daerah. Di atas kertas, aparat berjanji akan melindungi korban dan menindak pelaku secepatnya. Namun di lapangan, keadilan sering kali jalan pincang tersandung oleh “pertimbangan”, “koordinasi”, atau sekadar “menunggu waktu yang tepat”.

Sementara hukum masih menimbang-nimbang, seorang anak korban kekerasan seksual kini menanggung beban yang tidak seharusnya ia pikul.

Dan mungkin, di tengah diamnya proses hukum, pelaku sedang menikmati secangkir kopi sore di beranda rumahnya bebas, tanpa rasa bersalah.

banner 325x300