banner 728x250
Ekobis  

Kolaborasi Bank NTB Syariah dan BP Jamsostek Lindungi Pekerja Rentan

Penandatanganan kerjasama antara BP JAMSOSTEK dan Bank NTB Syariah untuk perlindungan sosial pekerja rentan (Foto : istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Bank NTB Syariah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP JAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh tiga direksi Bank NTB Syariah, yakni Direktur Pembiayaan Muhammad Usman, Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi, Direktur Kepatuhan dan MJR Ika Ranti Hidayah, serta Kepala BP JAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, di Mataram, Rabu.

banner 325x300

Pekerja rentan yang didaftarkan sebagai peserta JAMSOSTEK adalah calon penerima pembiayaan tunas iB dan penerima pembiayaan ultra mikro pemberdayaan masjid dan pedagang kaki lima sejahtera iB amanah di Bank NTB Syariah.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Muhammad Usman mengatakan pihaknya mempunyai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pekerja-pekerja rentan di wilayah NTB, agar bisa mempunyai perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK.

Sebelumnya, Bank NTB Syariah sudah mendaftarkan sebanyak 11.250 nelayan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP JAMSOSTEK NTB.

“BP JAMSOSTEK merupakan mitra yang tepat untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial baik kepada pekerja rentan ataupun para debitur program pembiayaan tunas di Bank NTB Syariah,” katanya.

Ia mengatakan calon penerima pembiayaan tunas iB adalah calon penerima yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

banner 325x300