Ketahanan Energi Tak Bisa Hanya Mengandalkan Pusat, DEN Dorong NTB Bangun Kemandirian dari Potensi Lokal

Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com
Suasana sosialisasi kebijakan energi nasional yang digelar DEN bersama Universitas Mataram di Mataram, Kamis (20/8/2026). (Dok. PLN)

MATARAM – Ketahanan energi nasional tidak akan pernah benar-benar kokoh jika daerah masih sepenuhnya bergantung pada pasokan energi dari luar wilayahnya. Karena itu, pembangunan sistem energi masa depan Indonesia dinilai harus dimulai dari penguatan kapasitas dan kemandirian energi di masing-masing daerah.

Pesan tersebut menjadi salah satu isu utama yang disampaikan Dewan Energi Nasional (DEN) dalam sosialisasi kebijakan energi nasional bersama Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/8).

Kegiatan yang mengangkat tema “Akselerasi Kapasitas Publik dengan Pemahaman Kebijakan Energi Nasional dan Isu Strategis, serta Cadangan Energi Nasional” tersebut membahas arah baru kebijakan energi Indonesia setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Anggota DEN Surono menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan energi nasional tidak semata-mata diukur dari tersedianya pasokan energi secara nasional. Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana daerah mampu membangun ketahanan dan kemandirian energinya.

“Ketahanan dan kemandirian energi nasional akan baik dan terjamin bila masing-masing daerah memiliki ketahanan dan kemandirian energinya sendiri,” ujar Surono.

Pernyataan tersebut menjadi penting bagi NTB yang memiliki bentang geografis kepulauan sekaligus potensi sumber energi terbarukan yang cukup beragam.

Panas bumi, tenaga surya dan energi angin merupakan sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk memperkuat struktur energi daerah. Namun, potensi tersebut membutuhkan riset, investasi, teknologi dan kebijakan yang terintegrasi agar dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Surono menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk mendorong proses tersebut. Kampus dapat menjadi pusat riset yang memetakan potensi energi lokal sekaligus menghasilkan inovasi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Artinya, pengembangan energi tidak semestinya hanya melihat berapa besar potensi sumber daya yang tersedia. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana potensi tersebut dapat diolah menjadi sumber energi produktif, terjangkau dan berkelanjutan.

Dalam kerangka ketahanan energi, pemerintah juga terus mendorong sejumlah kebijakan strategis, di antaranya mandatori B50 dan optimalisasi pemanfaatan gas domestik.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan LPG, sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri.

Bagi daerah, konsep kemandirian energi juga memiliki dimensi ekonomi. Ketika potensi energi lokal dapat dikembangkan, manfaatnya tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan listrik. Energi dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya industri, membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing wilayah.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Mataram Dr. Sitti Latifah mengatakan NTB memiliki beragam potensi sumber daya energi yang perlu dikembangkan secara optimal.

Ia menilai perguruan tinggi tidak boleh berdiri terpisah dari kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting yang menjembatani antara kebijakan, pengetahuan, inovasi maupun kebutuhan masyarakat,” katanya.

Di tingkat pemerintah daerah, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB Arifin menyampaikan bahwa NTB telah memiliki landasan kebijakan untuk mengakselerasi pengembangan energi bersih.

NTB, kata dia, telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah serta Peta Jalan Net Zero Emission (NZE).

Pemerintah provinsi juga terus membuka ruang kerja sama dengan badan usaha, investor serta pemerintah provinsi tetangga untuk mengembangkan berbagai sumber energi terbarukan.

Pengembangan tersebut antara lain diarahkan pada pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga bayu hingga penguatan interkoneksi sistem supergrid yang menghubungkan Bali, NTB dan Nusa Tenggara Timur.

Konektivitas sistem kelistrikan tersebut menjadi penting karena sistem energi masa depan membutuhkan jaringan yang semakin fleksibel. Produksi energi dari sumber terbarukan yang bersifat variatif membutuhkan sistem kelistrikan yang mampu mengelola pasokan secara lebih efisien.

Di sisi lain, PLN memastikan kesiapan sistem kelistrikan untuk menopang agenda transisi energi di NTB.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB Yondri Zulfadli menyatakan PLN berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan.

Keandalan listrik, menurutnya, bukan hanya menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Listrik juga menjadi salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan potensi energi yang dimiliki, NTB kini berada pada titik penting. Tantangannya bukan lagi sekadar menemukan sumber energi baru, melainkan membangun ekosistem agar energi lokal dapat menjadi kekuatan ekonomi sekaligus memperkokoh ketahanan energi daerah.

Jika potensi tersebut berhasil dikembangkan melalui kolaborasi pemerintah, kampus, PLN dan dunia usaha, NTB tidak hanya menjadi pengguna energi, tetapi berpeluang menjadi salah satu daerah yang memiliki sistem energi lebih mandiri dan berkelanjutan.

Tutup