banner 728x250
Ekobis  

Bappenda Provinsi NTB Bersama PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda
banner 120x600
banner 468x60

“Potensi kapal banyak tapi kita tidak tahu pasokan BBM nya darimana, sehingga alhamdulillah kita bersama PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Yamato Sinergi Line selaku agen resmi penyaluran BBM Industri di Teluk Awang, bergerak cepat untuk memasok kebutuhan industri disana,” sebut Hj. Eva. 

Selain itu ditambahkannya, Bappenda Provinsi NTB berkolaborasi dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)  dan PT. Amman Mineral Industri (AMIN) guna mengoptimalkan PBBKB melalui penggunaan BBM industri untuk keperluan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.

banner 325x300

Dwi Puja Ariestya, selaku Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, juga mengaminkan seluruh harapan dari isi PKS ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi salah satu dukungan untuk membangun perekonomian di Provinsi NTB, khususnya kontribusi dalam penyetoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor. 

“Sebenarnya historinya sudah dimulai sejak 2021, dalam hal ini KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi secara terintegrasi. Pagi ini merupakan tindak lanjutnya. Ini merupakan tindak lanjut kami kami untuk mensupport perekonomian Provinsi NTB, khususnya kontribusi dalam penyetoran pajak BBM,” ujar Dwi. 

Dijelaskannya, sejak mulai berakhirnya pandemi Covid-19 terjadi kenaikan setoran PBBKB yang cukup signifikan, dari 12,5 Miliar perbulan  pada tahun 2020 hingga naik menjadi 22 Miliar pada tahun 2022.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menaikkan jumlah PBBKB yang kami setor dengan upaya kami untuk melakukan penjualan kepada konsumen kami di NTB,” terang Dwi.

Dengan diterapkannya e-PBBKB dari sisi akuntabilitas dan transparansi data akan lebih meningkat. Namun Dwi juga berharap agar keamanan data konsumen juga dijaga kerahasiaannya. 

“Kami juga berharap agar kerahasiaan data customer dapat dijaga, karena kami juga terikat perjanjian dengan mereka,” tegas Dwi.

banner 325x300