Bank NTB Syariah Perkuat Fondasi Transformasi, RUPS 2025 Soroti Ketahanan dan Arah Baru Perusahaan

Bank NTB Syariah menggelar RUPS Tahunan 2025 sebagai momentum memperkuat transformasi bisnis dan tata kelola perusahaan. (Dok.Bank NTB Syariah)

MATARAM – PT Bank NTB Syariah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi bisnis dan tata kelola perusahaan melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah, Jumat (08/05/2026).

RUPS tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan seluruh pemegang saham, mulai dari Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota se-NTB, hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyatakan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban Direksi, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2025.

Pengesahan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Bank NTB Syariah dinilai berhasil menjaga performa perusahaan di tengah situasi industri perbankan yang penuh tantangan.

Sepanjang 2025, sektor perbankan menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari peningkatan risiko pembiayaan, perubahan pola transaksi masyarakat akibat digitalisasi, hingga persaingan layanan keuangan yang semakin agresif. Namun di tengah kondisi tersebut, Bank NTB Syariah mampu menjaga kestabilan bisnis dan memperkuat fondasi perusahaan.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pengalaman menghadapi berbagai tantangan sepanjang tahun lalu menjadi modal penting bagi Perseroan untuk membangun sistem bisnis yang lebih tangguh.

Menurutnya, transformasi perusahaan tidak hanya dilakukan pada aspek layanan dan teknologi, tetapi juga menyentuh penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan kualitas bisnis secara menyeluruh.

“Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPS ini diharapkan semakin memperkuat fondasi Bank dalam melanjutkan transformasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Nusa Tenggara Barat,” katanya.

Ia menegaskan, Bank NTB Syariah kini tidak lagi sekadar berfokus sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga tengah membangun posisi sebagai institusi perbankan syariah yang mampu bersaing secara nasional.

Karena itu, penguatan layanan digital dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah menjadi agenda penting perusahaan ke depan.

Selain mengesahkan laporan tahunan, RUPS juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025. Sebagian dari laba tersebut dialokasikan untuk pembayaran zakat perusahaan melalui BAZNAS di masing-masing daerah.

Tak hanya itu, para pemegang saham juga menyepakati alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Bank NTB Syariah tetap menjaga keseimbangan antara orientasi bisnis dan tanggung jawab sosial.

Dalam konteks pembangunan daerah, kehadiran Bank NTB Syariah memang memiliki posisi strategis. Selain menjadi lembaga keuangan daerah berbasis syariah, Bank NTB Syariah juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat, pembiayaan UMKM, hingga penguatan sektor produktif di NTB.

“Bank NTB Syariah terus bergerak dengan semangat Berkah Bermakna. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Bank benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Nazaruddin.

RUPS Tahunan juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

Langkah itu dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan.

Dengan hasil RUPS tersebut, Bank NTB Syariah optimistis dapat terus memperkuat daya saing dan memperluas kontribusinya sebagai bank syariah modern yang tumbuh bersama masyarakat NTB.

Tutup