Mataram – Bank NTB Syariah sekali lagi menegaskan diri sebagai lembaga keuangan syariah yang menjunjung tinggi nilai kebermanfaatan umat. Untuk tahun buku 2024, Bank NTB Syariah resmi menyalurkan zakat perusahaannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB.
Seremoni penandatanganan kerja sama penyaluran zakat perusahaan berlangsung di Ruang Rapat Bank NTB Syariah dengan penuh khidmat. Hadir dalam kesempatan itu Ketua BAZNAS NTB, dr. Lalu M. Iqbal Murad, MA, beserta para komisioner, serta Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, bersama jajaran manajemen.
Ketua BAZNAS NTB mengapresiasi langkah strategis Bank NTB Syariah. Ia menegaskan bahwa sinergi tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat NTB, khususnya dalam mendukung program-program pemberdayaan.
“Bank NTB Syariah telah menunjukkan kepeloporan dalam mengintegrasikan nilai syariah dengan tanggung jawab sosial. InsyaAllah, zakat ini akan tepat sasaran,” ucapnya.
Zakat perusahaan ini akan dialokasikan untuk program unggulan seperti Rumah Layak Huni bagi warga miskin serta ZKUP berupa bantuan gerobak usaha dan modal bagi pelaku UMKM kecil. Ketua BAZNAS memastikan setiap program akan mencantumkan identitas Bank NTB Syariah sebagai mitra sinergi.
Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menyebut langkah ini adalah bentuk nyata dari prinsip syariah yang dijalankan Bank NTB Syariah.
“Zakat ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi tentang bagaimana perusahaan hadir untuk masyarakat. Kami ingin manfaat zakat ini benar-benar dirasakan oleh yang berhak,” ungkapnya.
Ini adalah kali kedua Bank NTB Syariah menyalurkan zakat perusahaannya melalui BAZNAS NTB. Konsistensi ini memperlihatkan bahwa bank tersebut tidak sekadar berorientasi bisnis, melainkan juga menempatkan misi sosial sebagai prioritas utama.