Mataram – Kota Mataram kini memiliki destinasi hiburan malam terbaru yang digadang-gadang menjadi magnet baru bagi para pencinta hiburan, yaitu FD Entertainment. Berlokasi strategis di Jl. Gora 2 No.2, Selagalas, FD Entertainment resmi memulai operasionalnya pada Sabtu, 10 Mei 2025, dengan konsep yang segar dan berbeda dari tempat hiburan lainnya di NTB.
Mengusung genre musik all in one, FD Entertainment menghadirkan kombinasi musik populer seperti EDM, breakbeat, hingga lagu-lagu nostalgia, yang semuanya disesuaikan dengan selera pengunjung. Fleksibilitas ini menjadi daya tarik utama bagi mereka yang ingin merasakan suasana hiburan yang dinamis dan tidak monoton.
“Konsep kami sederhana tapi kuat: apa yang diinginkan tamu, itu yang kami hadirkan. Kami ingin semua kalangan merasa nyaman dan puas,” ujar Yayan, General Manager FD Entertainment.
Dengan strategi harga kompetitif dan suasana yang ramah, FD Entertainment menyasar pasar luas, mulai dari warga Kota Mataram, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara, hingga Pulau Sumbawa. Namun lebih dari itu, tempat ini juga menjadi ruang kontribusi nyata terhadap ekonomi lokal.
“Saat ini kami mempekerjakan sekitar 30 orang, dan lebih dari setengahnya merupakan warga sekitar Selagalas. Kita ingin tumbuh bersama masyarakat, membuka peluang kerja, dan menciptakan dampak ekonomi positif,” lanjut Yayan.
FD Entertainment juga menempatkan kenyamanan dan keamanan sebagai prioritas. Dengan sistem pengamanan yang ditangani oleh tenaga lokal berpengalaman, pihak manajemen berkomitmen menjamin kenyamanan pengunjung sejak masuk hingga meninggalkan lokasi.
Ke depan, FD Entertainment telah menyiapkan kolaborasi dengan sejumlah DJ dan talent nasional demi terus menghadirkan hiburan yang segar dan berkualitas. “Kami punya koneksi luas di industri hiburan. Nantinya banyak kejutan yang akan kami hadirkan,” ungkap Yayan.
Pihak manajemen FD Entertainment menghimbau seluruh pengunjung untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Dilarang keras membawa senjata tajam, narkoba, atau melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama. Tempat ini adalah ruang hiburan, bukan ruang pelanggaran.