Mataram – Skandal tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dan Lantung, Sumbawa, semakin panas. Puluhan massa dari Forum Rakyat (FR) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (17/3/2025), menuntut kejelasan penyelidikan dugaan perusakan lingkungan serta keterlibatan pejabat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.
Ketua FR, Hendrawan Saputra, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang berjalan di Kejati NTB. Sejak kasus ini mencuat beberapa bulan lalu, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi belum ada penjelasan resmi. Sampai kapan kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan?” tegas Hendrawan dalam orasinya.
Selain merusak lingkungan, kasus ini juga disinyalir sarat praktik korupsi. FR menuding ada pejabat aktif yang menjadi beking bagi para bos tambang, termasuk warga negara asing (WNA) asal China yang beroperasi di lokasi tambang ilegal dengan kedok perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Menurut Hendrawan, tidak mungkin WNA China bebas beroperasi tanpa perlindungan dari oknum pejabat. Bahkan, ia mengklaim telah mengantongi bukti autentik bahwa istri salah satu pejabat turut terlibat dalam bisnis ilegal ini melalui kepemilikan saham di perusahaan PMA yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Kami yakin ada pejabat yang mengamankan mereka. Kami punya bukti kuat dan siap melaporkannya,” ujarnya lantang.