Forum Rakyat memastikan akan membawa kasus ini ke meja Kejaksaan. Mereka berencana melaporkan secara resmi nama-nama pejabat yang diduga terlibat dalam skandal ini.
“Besok kami akan serahkan laporan lengkap, termasuk bukti yang kami miliki. Kami tidak akan diam, kasus ini harus tuntas sampai ada tersangka,” kata Hendrawan.
Menanggapi tuntutan massa, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari Balai Lingkungan Hidup terkait dugaan perusakan lingkungan.
“Kami tetap menindaklanjuti kasus ini, tapi berkasnya belum kami terima. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat, Kejati NTB membuka pintu bagi siapapun yang ingin melaporkan.
“Silakan laporkan, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Efrien.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata Kejati NTB. Apakah skandal tambang ilegal ini akan terbongkar, atau justru menguap tanpa kejelasan seperti banyak kasus lainnya?