MATARAM – Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda NTB diklaim turun 24 persen. Hal ini diketahui dari hasil Operasi Keselamatan Rinjani 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani ini digelar selama 14 hari, mulai 13 hingga 26 Mei 2022.
“Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi memberikan peringatan kepada pelanggaran kasat mata, secara Preventif, Preemtif dan penindakan hukum bila dibutuhkan,” ujar Djoni Widodo, di Mataram, Senin (30/5/2022).
Menurut Djoni, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang telah dilaksanakan oleh Satgas Preemtif secara umum mengalami peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan atau naik 24 persen.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada para pengendara yang taat aturan berupa helm SNI. Hadiah itu bukan untuk yang melanggar aturan tidak memakai helm, tetapi yang taat aturan,” paparnya.