Djoni menerangkan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 sebanyak 8.422 pelanggar. Hal ini mengalami penurunan 2.619 pelanggar atau 24 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan 11.041 pelanggar.
Selain itu, kegiatan peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan operasi ini juga mengalami penurunan sebanyak 4.660 kasus atau turun 46 persen.
“Ini menandakan bahwa ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang taat aturan berlalu lintas,” imbuh Djoni.
Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 juga dilaksanakan kegiatan Program Nasional Kemananan dan keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari bentuk kegiatan Preemtif. Kegiatan ini diantaranya yakni, penyuluhan cara aman ke sekolah, patroli kemananan sekolah, Police Goes to Campus, Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas dan lainnya.
“Setelah Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini, masyarakat kami himbau untuk selalu manaati aturan berlalu lintas. Jadikan tertib berlalu lintas itu sebagai kebutuhan, bukan karena takut di tilang atau di razia, tetapi memang karena kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain,” kata Djoni.(*)