MATARAM – Anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi dan istrinya Ratu Devi Yani yang tengah hamil di Kabupaten Dompu dikeroyok hingga terluka. Pengeroyokan suami dan istri itu terjadi di Dusun Transad 1, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu pada Minggu (22/5) sekitar pukul 21.30 WITA.
“Pengeroyokan anggota Brimob ini terjadi di warung soto milik korban,” demikian Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Artanto menambahkan, pelaku pengeroyok Brimob itu jumlahnya tiga orang, masing-masing berinisial MAA, PSS, dan AR, mereka merupakan satu keluarga.
“Korban dikeroyok menggunakan senjata tajam, istri korban yang lagi hamil sempat diinjak pelaku,” jelas kata Artanto.
Menurut Artanto, kronologi penganiayaan ini, berawal pada hari Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di toko Zidan di wilayah Transad, Desa Doromelo. Korban yang anggota Brimob melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo dan berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku.
“Jangan memukul anak orang. Setelah di nasihati, MAA langsung meninggalkan tempat itu. Namun esok harinya, Minggu (22/5) mereka bertemu lagi di pasar malam,” kata Artanto.
Artanto menambahkan, saat itu MAA sedang bersama teman-temannya. Polisi yang anggota Brimob saat itu menyapa MAA sambil menepuk pundaknya.
“Pelaku merasa keberatan kemudian bersama teman-temannya pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Bukan memberi nasehat kepada anaknya, kedua orang tua MAA justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya,” tambah Artanto.