Lombok Timur – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Sikur, Kecamatan Sikur,Lombok Timur, dilaporkan dengan dugaan telah memperkosa santriwati berusia 16 tahun di lingkungan ponpes tersebut pada Februari 2023.
Korban memberitahukan perbuatan senonoh terduga pelaku ke orang tua dan keluarganya. Setelah itu keluarga korban mendatangi Polres Lombok Timur untuk melaporkan kasus ini Selasa (4/4/2023).
Kapolsek Sikur Iptu Dewa Gede Wijaya Astawa ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya itu.
Namun kasus ini tidak dilaporkan melalui polsek melainkan ke Polres Lombok Timur.
“Kita sudah berkoordinasi dengan polres. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPA Polres Lombok Timur,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya saat ini masih sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur.
Berbagai pihak terkait telah dimintai keterangan, baik itu korban, saksi termasuk juga terduga pelaku itu sendiri. Hal itu untuk memastikan apakah kemungkinan jumlah korban lebih dari satu.