“Kita kan cuma dapat informasi dari polres saja. Kita hanya menunggu perkembangan penanganannya dari polres saja. Yang jelas proses yang sedang berjalan sekarang ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Berkaitan dengan ponpes itu sendiri terang dia lokasinya tidak jauh dari Kantor Polsek Sikur. Namun ia tidak tidak begitu tahu pasti apa saja kegiatan yang ada di dalam ponpes tersebut.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman juga membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan santriwati itu. “Laporannya sudah masuk melalui unit SPKT,” jawab Nicolas.
Terkait dengan kronologis pasti kasus pemerkosaan ini terang dia untuk sementara masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari unit PPA Satreskrim.
Namun dari keterangan awal korban, bahwa yang bersangkutan disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi ponpes sedang sepi.
“Terduga pelaku memang sempat berupaya untuk menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya sempat mendapatkan tekanan agar tidak menceritakan perbuatan pelaku itu ke orang lain,” ujar Nicolas. (*)