Kendaraan Tak Membludak, Antrean Justru Mengular di Kayangan: Gapasdap Dorong Dermaga Tambahan, ASDP Akui Kapasitas Terbatas

Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com

LOMBOK TIMUR – Persoalan antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menuju Poto Tano, Sumbawa Barat, kembali membuka pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur dan kapasitas pelayanan penyeberangan di salah satu jalur transportasi terpenting Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ironisnya, antrean panjang yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) tersebut bukan dipicu oleh lonjakan volume kendaraan yang melampaui kondisi normal. Data PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan justru menunjukkan jumlah kendaraan yang menyeberang pada hari itu masih berada di bawah rata-rata kendaraan pada hari Minggu sepanjang Oktober 2026.

Namun, ketika dua kapal tidak dapat beroperasi, cuaca menghambat proses sandar, dan terjadi insiden teknis di atas kapal, sistem pelayanan penyeberangan langsung mengalami tekanan. Kendaraan pun menumpuk di kawasan pelabuhan, sementara penumpang harus menunggu berjam-jam.

Situasi ini memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar: seberapa kuat kapasitas pelayanan Pelabuhan Kayangan menghadapi gangguan operasional ketika arus kendaraan terkonsentrasi pada waktu yang sama?

Departement Head Bisnis dan Pelayanan ASDP Kayangan, Andri Papalia, dalam keterangannya kepada Media Lombok Bicara, Selasa (3/11/2026), mengungkapkan bahwa pada hari kejadian tercatat sebanyak 3.608 unit kendaraan menyeberang.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata kendaraan setiap hari Minggu sepanjang Oktober 2026 yang mencapai 3.679 unit.

Dengan demikian, persoalan antrean tidak dapat dijelaskan hanya melalui alasan peningkatan jumlah kendaraan. ASDP mengakui, berkurangnya kapasitas angkut akibat dua kapal tidak beroperasi menjadi salah satu faktor utama yang memperlambat pelayanan.

Dua Kapal Tidak Beroperasi, Sistem Pelayanan Kehilangan Kapasitas

Berdasarkan penjelasan ASDP, dari 10 kapal yang dijadwalkan melayani lintasan Kayangan–Poto Tano, hanya delapan kapal yang dapat dioperasikan pada hari tersebut.

Satu kapal menjalani docking terjadwal, sedangkan satu kapal lainnya mengalami kendala teknis.

Situasi ini membuat pelayanan harus bertumpu pada delapan kapal dengan komposisi armada yang didominasi kapal berkapasitas lebih kecil.

ASDP menyebut kapasitas angkut delapan kapal yang beroperasi mencapai 257 unit kendaraan per trip.

Kondisi tersebut kemudian diperberat oleh cuaca yang kurang mendukung. Data BMKG yang disampaikan ASDP mencatat kecepatan wind gust berkisar 10-14 knot pada rentang 1 November pukul 17.00-23.00 Wita hingga 2 November pukul 00.00-05.00 Wita.

Dampaknya, proses sandar kapal menjadi lebih lambat.

Belum selesai persoalan tersebut, sebuah kendaraan mengalami patah as roda di area car deck KMP Permata Lestari II. Proses evakuasi harus dilakukan sesuai prosedur keselamatan sehingga aktivitas bongkar muat ikut terganggu.

Empat keadaan yang terjadi hampir bersamaan itu akhirnya membuat antrean kendaraan semakin sulit diurai.

ASDP menyatakan melakukan optimalisasi delapan kapal yang beroperasi, menambah personel, mempercepat bongkar muat, serta menyesuaikan jadwal perjalanan. Bahkan, enam trip tambahan di luar jadwal reguler dikerahkan untuk mempercepat pengangkutan kendaraan.

Pelayanan juga dilanjutkan hingga dini hari.

Namun, langkah penanganan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa ketika kapasitas armada berkurang, diperlukan upaya ekstra agar pelayanan tetap berjalan.

Gapasdap: Penambahan Kapal Perlu Diimbangi Dermaga

Persoalan kapasitas pelayanan tersebut juga menjadi perhatian Ketua DPC Gapasdap Kayangan, Umar.

Kepada Media Seputar NTB, Selasa (3/11/2026), Umar menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal reguler yang diberikan Dinas Perhubungan, terdapat 10 kapal yang beroperasi setiap hari pada lintasan Kayangan-Poto Tano.

Ketika volume kendaraan meningkat, salah satu solusi yang biasanya dilakukan adalah memasukkan kapal tambahan di luar jadwal reguler.

Namun, menurutnya, upaya tersebut perlu didukung infrastruktur pelabuhan yang memadai. Penambahan kapal tanpa diimbangi kapasitas dermaga berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengaturan sandar dan pelayanan.

“Adapun dari jadwal reguler yang diberikan Dishub ada 10 kapal yang beroperasi per hari, dan apabila volume kendaraan tinggi biasanya solusi penambahan kapal di luar jadwal reguler,” ungkap Umar.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait mulai memikirkan penambahan dermaga agar kapal tambahan dapat dioperasikan ketika terjadi kepadatan tanpa mengganggu jadwal keberangkatan reguler.

“Harapan ke depan adanya penambahan dermaga agar setiap volume kendaraan tinggi bisa memasukkan kapal di luar jadwal reguler tanpa mengganggu jadwal reguler yang ada,” jelasnya.

Pernyataan Gapasdap tersebut menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kebutuhan penting dalam pembenahan lintasan penyeberangan Kayangan-Poto Tano.

Sebab, kemampuan mengangkut kendaraan tidak hanya ditentukan oleh jumlah kapal yang tersedia. Kapasitas dermaga, ruang siap muat, kecepatan bongkar muat, serta pengaturan jadwal juga menentukan seberapa efektif pelayanan dapat berlangsung.

Dua Dermaga dengan Kapasitas Terbatas

Dalam penjelasannya, ASDP menyebut Pelabuhan Kayangan saat ini memiliki dua dermaga dengan kapasitas area siap muat masing-masing 270 unit kendaraan di Dermaga 1 dan 260 unit kendaraan di Dermaga 2 untuk setiap siklus pemuatan.

ASDP juga mengakui bahwa keterbatasan kapasitas area siap muat menjadi salah satu persoalan ketika daya angkut armada berkurang pada periode kepadatan.

Ketika kendaraan yang menunggu terus bertambah, sementara kapal yang tersedia tidak mampu mengangkut muatan secara optimal, penumpukan akhirnya terjadi di area parkir.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembenahan pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan penambahan perjalanan kapal. Perlu ada perencanaan terpadu antara kapasitas armada, kemampuan dermaga, dan pertumbuhan kebutuhan transportasi masyarakat.

ASDP sendiri menyatakan mendorong pembangunan Dermaga 3 sebagai solusi jangka panjang apabila pertumbuhan kendaraan terus meningkat dan kapasitas dua dermaga yang tersedia tidak lagi mencukupi.

Rencana ini menjadi penting untuk dibahas lebih lanjut bersama instansi yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur pelabuhan.

Jadwal Kapal dan Kewenangan Lintas Instansi

Persoalan lainnya adalah pembagian kewenangan dalam pengelolaan penyeberangan.

ASDP menjelaskan, perusahaan bertanggung jawab terhadap pengelolaan operasional pelabuhan, pengaturan antrean, area parkir, serta pelayanan pengguna jasa di dalam kawasan pelabuhan.

Sementara penetapan jadwal dan jumlah kapal berada pada Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Adapun aspek kelaikan kapal menjadi kewenangan KSOP dan KUPP Kementerian Perhubungan.

Pembagian kewenangan tersebut membuat penambahan armada maupun perubahan jadwal harus melalui koordinasi antarlembaga.

ASDP menyatakan koordinasi dengan BPTD, Dinas Perhubungan NTB, KSOP, dan instansi terkait terus dilakukan, termasuk pengajuan trip tambahan ketika terjadi peningkatan kebutuhan penyeberangan.

Di sisi lain, kondisi tersebut menuntut koordinasi yang lebih antisipatif. Sebab, persoalan operasional kapal yang tidak dapat beroperasi seharusnya menjadi bagian dari perencanaan kapasitas pelayanan, terutama ketika memasuki periode padat.

Masyarakat tentu tidak ingin setiap kali terjadi gangguan armada atau cuaca buruk, antrean kendaraan kembali menjadi konsekuensi yang harus ditanggung pengguna jasa.

Ferizy Terintegrasi Kapasitas, Tetapi Waktu Tunggu Tetap Menjadi Sorotan

ASDP juga menjelaskan bahwa sistem pembelian tiket online Ferizy telah disesuaikan dengan jumlah perjalanan dan kapasitas kapal yang dioperasikan.

Artinya, kuota tiket yang dijual mengikuti kapasitas angkut yang tersedia.

Namun, dalam praktiknya, penyesuaian kapasitas akibat kapal yang tidak dapat beroperasi tetap dapat memengaruhi waktu tunggu kendaraan yang sudah berada di kawasan pelabuhan.

ASDP menyatakan tiket pengguna jasa yang belum terangkut sesuai jadwal tidak hangus dan dapat digunakan untuk keberangkatan berikutnya tanpa biaya tambahan.

Perusahaan juga menyebut fasilitas ruang tunggu, toilet, tempat ibadah, air minum, serta penerangan tetap tersedia selama 24 jam. Pelayanan prioritas bagi anak-anak, lansia, dan ibu hamil juga menjadi bagian dari prosedur pelayanan ketika terjadi antrean panjang.

Kendati demikian, persoalan waktu tunggu tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Sebab, kepastian tiket tidak otomatis menjamin kepastian waktu keberangkatan ketika kapasitas angkut mengalami gangguan.

Nataru 2026/2027 Menjadi Momentum Pembuktian

ASDP menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan untuk menghadapi periode angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Langkah tersebut mencakup optimalisasi kesiapan armada, percepatan proses bongkar muat, penambahan personel, penguatan koordinasi penyesuaian jadwal, serta penyediaan informasi kesiapan kapal lebih awal kepada Dinas Perhubungan.

Untuk jangka menengah, ASDP berencana mengusulkan penyesuaian frekuensi dan penambahan jumlah kapal yang beroperasi pada akhir pekan maupun hari libur.

Sementara pembangunan Dermaga 3 ditempatkan sebagai salah satu agenda jangka panjang untuk memperkuat kapasitas pelayanan penyeberangan.

Bagi masyarakat NTB, lintasan Kayangan–Poto Tano memiliki arti strategis. Jalur tersebut bukan hanya menghubungkan dua pulau, tetapi juga menjadi penopang pergerakan ekonomi, distribusi logistik, aktivitas pekerja, dan mobilitas masyarakat.

Karena itu, pembenahan pelayanan penyeberangan tidak seharusnya hanya bergerak setelah muncul keluhan dan antrean panjang.

Data kendaraan yang masih berada di bawah rata-rata, tetapi tetap memicu penumpukan ketika kapasitas armada berkurang, menjadi peringatan bahwa sistem pelayanan membutuhkan daya tahan operasional yang lebih baik.

Kini, kebutuhan penambahan dermaga yang disuarakan Gapasdap dan rencana pembangunan Dermaga 3 yang didorong ASDP perlu ditindaklanjuti melalui perencanaan yang jelas.

Publik membutuhkan lebih dari sekadar janji penambahan trip saat antrean terjadi. Yang dibutuhkan adalah sistem penyeberangan yang mampu menjaga kelancaran pelayanan, bahkan ketika sebagian armada tidak dapat beroperasi.

Sebab, Kayangan-Poto Tano bukan sekadar lintasan kapal. Ia adalah jalur penghubung kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Lombok dan Sumbawa.

Tutup