Transformasi Digital Tata Kelola Pajak Daerah Dimulai, Bank NTB Syariah Luncurkan DSPAD untuk Tingkatkan PAD Secara Transparan

Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com
Bank NTB Syariah memperkenalkan DSPAD, sistem digital terintegrasi yang mendukung pengelolaan pajak daerah secara transparan, efektif, dan akuntabel. (Dok. Bank NTB Syariah)

MATARAM – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital terus mendapat penguatan. Kali ini, Bank NTB Syariah mengambil peran strategis dengan menghadirkan Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), sebuah platform digital terintegrasi yang dirancang untuk merevolusi sistem pengelolaan pajak daerah sekaligus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Peluncuran inovasi tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak lagi hanya menyentuh sektor perbankan, tetapi juga mulai merambah sistem administrasi pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi antara Bank NTB Syariah, pemerintah daerah, dan para wajib pajak, DSPAD diharapkan mampu menghadirkan ekosistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien, transparan, akurat, dan akuntabel.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berbasis teknologi, digitalisasi pengelolaan pajak menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Selama bertahun-tahun, berbagai pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan data penerimaan pajak, memonitor pembayaran secara real time, hingga memastikan setiap transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melihat kondisi tersebut, Bank NTB Syariah mengambil langkah progresif dengan mengembangkan DSPAD sebagai solusi yang mampu menjembatani seluruh proses administrasi perpajakan dalam satu sistem digital yang terhubung.

Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, menegaskan bahwa pengembangan DSPAD merupakan bagian dari komitmen Bank NTB Syariah sebagai Bank Pembangunan Daerah untuk terus menghadirkan inovasi yang memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan DSPAD bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi membangun sistem yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bank NTB Syariah, dan para wajib pajak dalam mengelola pendapatan daerah secara lebih profesional.

“Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik,” ujar Rully.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan mendasar yang selama ini dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan dalam memperoleh data penerimaan pajak secara cepat dan akurat. Dalam banyak kasus, proses identifikasi jenis pajak maupun kecocokan nominal pembayaran masih memerlukan tahapan verifikasi yang cukup panjang.

DSPAD hadir untuk menghilangkan hambatan tersebut. Melalui sistem yang saling terintegrasi, setiap transaksi dapat langsung terbaca berdasarkan jenis pajaknya, besaran pembayaran, hingga status penyetorannya. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki akses terhadap data yang lebih valid sebagai dasar dalam menyusun kebijakan fiskal dan strategi peningkatan PAD.

“Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi,” jelasnya.

Lebih dari itu, DSPAD juga memberikan manfaat besar dari sisi pengawasan. Pemerintah daerah kini dapat memonitor penerimaan pajak secara real time, sehingga potensi keterlambatan pelaporan maupun kesalahan administrasi dapat ditekan seminimal mungkin.

Bagi wajib pajak, digitalisasi ini menghadirkan kemudahan dalam proses administrasi dan pembayaran. Seluruh proses menjadi lebih praktis, cepat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga meningkatkan kenyamanan sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sebagai tahap awal implementasi, Bank NTB Syariah melakukan uji coba DSPAD di tiga kabupaten dengan karakteristik ekonomi yang berbeda, yakni Lombok Barat, Lombok Timur, dan Dompu.

Lombok Barat dipilih karena memiliki potensi penerimaan yang besar dari sektor hotel dan restoran seiring berkembangnya industri pariwisata. Sementara Lombok Timur menjadi representasi daerah dengan struktur penerimaan yang beragam, sedangkan Kabupaten Dompu dipilih karena memiliki karakteristik penerimaan dari sektor sarang burung walet serta berbagai objek pajak daerah lainnya.

Keberagaman karakteristik tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Bank NTB Syariah dalam menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas di seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat.

Selama masa uji coba, evaluasi dilakukan secara berkala bersama pemerintah daerah guna memastikan seluruh fitur DSPAD berjalan optimal, mulai dari proses administrasi, validasi data, hingga mekanisme pembayaran dan pelaporan.

Langkah ini menunjukkan bahwa Bank NTB Syariah tidak hanya fokus menghadirkan layanan keuangan, tetapi juga berupaya menjadi motor penggerak transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank NTB Syariah memandang digitalisasi sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah di era ekonomi digital.

Melalui inovasi seperti DSPAD, bank milik daerah tersebut berharap mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan Bank NTB Syariah dalam menghadirkan solusi digital yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan dukungan teknologi yang terus berkembang serta kolaborasi yang erat bersama pemerintah daerah, DSPAD diharapkan menjadi tonggak baru dalam modernisasi pengelolaan pajak daerah dan memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tutup