Kamis, 15 Januari 2026 | 21.20 WITA

HUT ke-15 Desa Giri Sasak, DPD RI Soroti Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Anggota DPD RI asal NTB, Ibnu Kholil, menyoroti pemangkasan dana transfer daerah yang dinilai memberatkan desa. (Foto: Istimewa)

Lombok Barat – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Tgh. Ibnu Kholil, menyapa masyarakat Lombok Barat pada acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Giri Sasak ke-15 yang dirangkaikan dengan zikir dan doa bersama, Selasa malam (30/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Acara religius ini dihadiri Kepala Desa Giri Sasak beserta seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, warga Desa Giri Sasak, Anggota DPD RI Tgh. Ibnu Kholil, serta penceramah Tgh. Hulaimi Umar Batu Nyale dari Lombok Tengah.

Usai kegiatan, Tgh. Ibnu Kholil saat diwawancarai sejumlah wartawan menanggapi isu Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dinilai mengalami pengurangan dan berdampak langsung pada desa-desa di Indonesia, termasuk di NTB.

Menurutnya, pemangkasan TKD merupakan tantangan serius bagi daerah. Ia menegaskan bahwa DPD RI telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar kebijakan pemotongan dana transfer tersebut dapat ditinjau kembali.

“Kami di DPD RI sudah menyampaikan kepada pemerintah agar TKD ini tidak dipotong. Dampaknya sangat besar, bukan hanya pada program pembangunan daerah, tetapi juga pada realisasi janji-janji politik para kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Ibnu Kholil mengungkapkan, DPD RI juga telah menerima aspirasi langsung dari sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan berkurangnya dana transfer. Meski pemerintah pusat beralasan bahwa kekurangan TKD diimbangi dengan banyaknya program pusat yang langsung menyentuh daerah, ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa disamaratakan.

“Kami berharap pemerintah tidak memukul rata semua daerah. Daerah-daerah yang relatif mampu mungkin bisa, tetapi untuk daerah seperti NTB yang sangat membutuhkan dukungan dana pusat, seharusnya mendapat perlakuan khusus,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berkurangnya Dana Desa, yang semakin membatasi ruang gerak desa dalam membangun. Salah satunya akibat kebijakan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak masa pandemi, yang hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan seperti semula.

“Banyak kepala desa yang menyampaikan keluhan kepada saya. Mereka pernah berjanji saat kampanye akan membangun ini dan itu, tapi sekarang Dana Desa semakin berkurang. Sementara banyak kebijakan masih diatur dari pusat,” jelasnya.

Terkait upaya kemandirian desa, Ibnu Kholil mendorong pemanfaatan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu solusi penguatan ekonomi desa. Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan berlandaskan kejujuran.

“Kunci keberhasilan koperasi ini adalah kejujuran dan pengelolaan yang profesional. Jangan sampai ada pesimisme di masyarakat, apalagi jika dananya berbasis pinjaman. Kalau dikelola dengan baik, saya yakin koperasi ini bisa menjadi harapan besar bagi desa,” katanya.

Sebagai anggota DPD RI Komite III yang membidangi urusan desa dan pemerintahan daerah, Ibnu Kholil juga mengajak pemerintah desa untuk lebih proaktif menyampaikan aspirasi dan proposal program.

“Silakan buat proposal sebanyak-banyaknya. Kirim seribu proposal pun tidak masalah, siapa tahu dari seribu itu ada puluhan yang terealisasi. Yang penting kita terus berikhtiar dan memperjuangkan kepentingan desa,” pungkasnya.