“Dari semua persyaratan yang ditetapkan Menteri PUPR. Hampir semuanya bisa dipenuhi dari jalan provinsi. Dari daerah juga menyampaikan seperti itu,” ujarnya.
Sedangkan untuk ruas jalan lainnya akan diupayakan pada tahap kedua yaitu sekitar bulan Juli atau Agustus 2023. Dan paling lambat sisanya akan direalisasikan tahun 2024. Tetapi batas akhir penyelesaian program inpres jalan ini tidak boleh lebih dari September 2024.
“Jadi sebelum pemerintahan Jokowi selesai semua beban-beban ini harus tuntas sehingga tidak mungkin mengusulkan pekerjaan yang tidak bisa tuntas di bulan April ini, ada kriteria teknis yang diberikan untuk Inpres jalan,” katanya.
Untuk diketahui sekitar 180 kilometer (km) jalan provinsi dalam kondisi rusak parah. Total jalan provinsi di NTB sepanjang 1.484,43 km. Dimana lebih dari 10 persen dalam kondisi rusak parah. Ia juga menyebut bahwa secara keseluruhan, total panjang jalan di Provinsi NTB 8.034,89 km. Yang terdiri atas jalan nasional 934,55 km, jalan provinsi 1.484,43 km, dan jalan kabupaten 5.625,9 km.
“Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini 97,04 persen, sedangkan kemantapan jalan provinsi sebesar 84,52 persen,” sebutnya.