Namun, TGH Mahsun membantah pernyataan Kepala Kanwil Kemenag NTB, yang menyatakan bahwa demi haqqul yakin maksud Gus Yaqut bukan membandingkan antara suara adzan dan gonggongan anjing.
“Kami tidak terima pernyataan bapak Kakanwil yang menyatakan demi haqqul yakin pernyataan Menag RI Gus Yakut bukan bermaksud membandingkan antara suara adzan dan gonggongan anjing. Sebaiknya bapak jangan membela seperti itu, kami sangat tidak terima,” bantahnya.
Sementara itu, Amrillah, sebagai perwakilan massa aksi, membacakan tuntutan massa aksi. Diantaranya, memprotes keras pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas atas pernyataannya membandingkan suara adzan dan toa dengan gonggongan anjing.
“Kami umat Islam NTB sangat tersinggung atas pernyataan Menag RI tersebut. Kami mendesak Presiden RI, Joko Widodo, untuk memecat Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menag RI. Kami mendukung setiap pihak yang telah mengambil langkah hukum melaporkan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas,” katanya menyampaikan tuntutan massa aksi.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas, cepat, adil dan profesional terhadap kasus hukum Menag RI. Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjaga persatuan dan berdoa kepada Allah SWT agar keadilan bisa tegak di NKRI. Apabila tuntutan kami tidak di tanggapi oleh Presiden RI, maka kami akan turun aksi mengawal tuntutan kami ini. Dan, kami menolak kedatangan Menag RI di Provinsi NTB,” tambahnya.