“Jadi runway tetap tidak dibongkar. Sirkuitnya itu menyeberangi runway. Mungkin nanti memakai gorong-gorong atau apa. Yang jelas tidak kita bongkar,” terangnya.
Untuk pembangunan sirkuit, akan dimanfaatkan tanah yang berada di Eks Bandara Selaparang. Namun sebagian akan didatangkan dari luar untuk pembangunan sirkuit. Pemprov NTB dan PT. Angkasa Pura I telah sepakat untuk pengelolaan lahan seluas 68 hektare tersebut.
“Sudah tidak ada persoalan lagi untuk pemanfaatan lahan Bandara, termasuk memaksimalkan tanah yang ada di sini dengan sistem gali dan timbun,” tambahnya.
Disampaikan juga, penyelenggara MXGP In Front Moto Racing telah memutuskan penyelenggaraan kejuaraan dunia MXGP selama 5 tahun di NTB. Sehingga untuk penyelenggaraan MXGP Selaparang, Pemprov NTB ada memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Angkasa Pura I untuk pengelolaan lahan seluas 68 hektare.
“Pemprov NTB akan meminjam kepada pelaksana lokasi ini untuk dipakai. Selain untuk sirkuit, juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain seperti UMKM, kegiatan olahraga dan lainnya,” pungkas Ridwan.