“Dalam RDP bersama Komisi V itu diketahui hanya ada dua daerah yang siap. Sedangkan sesuai dengan persyaratan pelaksanaan PORPROV harus diikuti oleh 50+1 Peserta, sehingga PORPROV Tahun 2022 belum bisa dilaksanakan karena jumlah peserta tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Surya Bahari.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Surya Bahari, Dispora NTB bersama Dispora Kabupaten dan Kota sewilayah NTB menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi program pada Jumat 12 Agustus 2022 di di Ballroom Sunwood Hotel Mataram.
“Hasil rakor kita bersama Dispora Kabupaten dan Kota diputuskan bahwa PORPROV Tahun 2022 ditunda. Jadi perlu kami tegaskan kembali bahwa PORPROV bukan tidak dilaksanakan akan tetapi ditunda pelaksanaannya,” tegas Surya Bahari.
Surya mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini Dispora Provinsi NTB yang mewakili Pemerintah Daerah mengurus urusan Kepemudaan dan Keolahragaan mendukung Kegiatan Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi dalam Rangka menyeleksi atlet NTB untuk persiapan mengikuti PRAPON 2023 maupun PON 2024.
“Prinsipnya Pemprov NTB melalui Dispora sangat mendukung kegiatan Porprov ini,” tukasnya.