Kamis, 15 Januari 2026 | 23.14 WITA
NTB  

Rp 14 Miliar Terancam Sia-Sia? Proyek Perbaikan Masjid Hubbul Wathan Molor, Kontraktor Kena Denda Miliaran

Tampak Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram dengan menara ikoniknya. Hingga kini, proyek yang dikerjakan CV OQKI PUTRA itu sudah terkena denda Rp 10 juta per hari selama 22 hari. (Foto: Istimewa)

Mataram – Proyek perbaikan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Mataram kembali disorot DPRD NTB setelah mengalami keterlambatan signifikan. Dengan nilai kontrak mencapai Rp 14,15 miliar, proyek ini seharusnya menjadi solusi revitalisasi masjid ikonik NTB. Namun, hingga kini, progres pengerjaan baru mencapai 60 persen, jauh dari target yang ditetapkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD NTB, ketua komisi, Hamdan Kasim, murka atas keterlambatan proyek yang kini sudah terkena penalti selama 22 hari, dengan denda mencapai Rp 10 juta per hari. Jika dihitung, total denda yang harus dibayar kontraktor, CV OQKI PUTRA, sudah mencapai Rp 220 juta dan akan terus bertambah.

“Kami tidak bisa terus membiarkan hal ini berlarut-larut. Jika dalam 50 hari pertama proyek ini masih belum selesai, maka kontraknya harus diputus! Daripada menumpuk denda dan tidak ada kepastian kapan rampung, lebih baik segera cari kontraktor yang lebih berkompeten,” tegas Hamdan.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mempertanyakan penyebab utama keterlambatan. Salah satu faktor krusial adalah pengadaan elevator menara 99 dan menara 66 yang dibeli dari Jerman, tetapi justru harus transit ke China sebelum dikirim ke Indonesia.

“Kenapa lift ini harus mampir ke China dulu? Bukankah ini seharusnya bisa langsung ke Lombok? Akibatnya proyek ini tertunda, denda semakin besar, dan masyarakat yang dirugikan!” geram Sudirsah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, memastikan bahwa elevator tersebut akan tiba akhir bulan ini. Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya meredakan kemarahan anggota DPRD. Pasalnya, jika proyek tidak selesai dalam 50 hari pertama, kontraktor masih diberikan tambahan waktu 40 hari lagi.

“Dengan kondisi seperti ini, apakah proyek ini benar-benar bisa selesai sebelum Ramadhan? Jangan sampai anggaran Rp 14 miliar ini justru sia-sia dan masjid kebanggaan NTB dibiarkan terbengkalai,” pungkas Hamdan.

Kamis, 15 Januari 2026 | 23.14 WITA
NTB  

Rp 14 Miliar Terancam Sia-Sia? Proyek Perbaikan Masjid Hubbul Wathan Molor, Kontraktor Kena Denda Miliaran

Tampak Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram dengan menara ikoniknya. Hingga kini, proyek yang dikerjakan CV OQKI PUTRA itu sudah terkena denda Rp 10 juta per hari selama 22 hari. (Foto: Istimewa)

Mataram – Proyek perbaikan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Mataram kembali disorot DPRD NTB setelah mengalami keterlambatan signifikan. Dengan nilai kontrak mencapai Rp 14,15 miliar, proyek ini seharusnya menjadi solusi revitalisasi masjid ikonik NTB. Namun, hingga kini, progres pengerjaan baru mencapai 60 persen, jauh dari target yang ditetapkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD NTB, ketua komisi, Hamdan Kasim, murka atas keterlambatan proyek yang kini sudah terkena penalti selama 22 hari, dengan denda mencapai Rp 10 juta per hari. Jika dihitung, total denda yang harus dibayar kontraktor, CV OQKI PUTRA, sudah mencapai Rp 220 juta dan akan terus bertambah.

“Kami tidak bisa terus membiarkan hal ini berlarut-larut. Jika dalam 50 hari pertama proyek ini masih belum selesai, maka kontraknya harus diputus! Daripada menumpuk denda dan tidak ada kepastian kapan rampung, lebih baik segera cari kontraktor yang lebih berkompeten,” tegas Hamdan.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mempertanyakan penyebab utama keterlambatan. Salah satu faktor krusial adalah pengadaan elevator menara 99 dan menara 66 yang dibeli dari Jerman, tetapi justru harus transit ke China sebelum dikirim ke Indonesia.

“Kenapa lift ini harus mampir ke China dulu? Bukankah ini seharusnya bisa langsung ke Lombok? Akibatnya proyek ini tertunda, denda semakin besar, dan masyarakat yang dirugikan!” geram Sudirsah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, memastikan bahwa elevator tersebut akan tiba akhir bulan ini. Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya meredakan kemarahan anggota DPRD. Pasalnya, jika proyek tidak selesai dalam 50 hari pertama, kontraktor masih diberikan tambahan waktu 40 hari lagi.

“Dengan kondisi seperti ini, apakah proyek ini benar-benar bisa selesai sebelum Ramadhan? Jangan sampai anggaran Rp 14 miliar ini justru sia-sia dan masjid kebanggaan NTB dibiarkan terbengkalai,” pungkas Hamdan.