banner 728x250
NTB  

Protes PHK Sepihak, Ratusan Massa Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depo Terminal Pertamina

Ratusan massa geruduk Depo Pertamina Ampenan, buntut karyawan dirumahkan PT Lambang Azas Mulia (LAM), Rabu (17/1/2024). (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

“Aksi solidaritas ini menuntut keadilan. Sebab ini bukan hanya masalah pekerjaan, tapi lebih kepada nama baik keluarga LAIG,” katanya.

Massa aksi juga meminta pihak Pemerintah Provinsi NTB memberikan perhatian dan atensi khusus atas masalah tersebut. Mereka meminta PJ Gubernur memutuskan izin dua perusahaan tersebut jika terbukti merumahkan karyawan tanpa alasan.

banner 325x300

“Kita belum tau seperti apa izin dua perusahaan tersebut, kita akan meminta pemerintah agar mengaudit dan mengecek izin operasional dua perusahaan tersebut. Karena selama ini banyak kejanggalan administrasi yang dirasakan karyawan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut perwakilan pihak PT LAM sempat menemui massa aksi dan menawarkan mediasi, namun massa menolak.

Wahyu mewakili massa aksi memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk menuntaskan dan memberi kejelasan serta jawaban atas masalah ini. Jika tidak maka massa aksi akan melakukan aksi vang lebih besar.

“Kami akan aksi lagi di kantor Gubernur dan di depan Pertamina jika tidak ada respons dari pihak perusahaan,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan, salah satunya merumahkan LAIG secara sepihak selama 6 bulan tanpa alasan yang jelas.

Masalah ini pun pernah dibawa ke Bale Mediasi Provinsi NTB, namun tawaran perusahaan ingin memindahkan korban ke Surabaya dengan gaji dua kali lipat lebih besar ditolak oleh yang bersangkutan.

“Sebelumnya sudah ada mediasi di Bale Mediasi NTB, tapi masalah ini belum juga selesai. Kami akan terus menggelar aksi lebih besar ke depan, untuk menuntut keadilan demi LAIG,” tegasnya.

banner 325x300