Mataram – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Peduli (ARNP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Lambang Azas Mulia (LAM) di kawasan Depo Terminal Pertamina Ampenan, Kota Mataram, Rabu (17/1/2024).
Lebih dari 250 orang massa aksi berasal dari Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah melakukan aksi solidaritas mempertanyakan tindakan PT LAM yang diduga merumahkan karyawan secara sepihak.
Koordinator Aksi, Lalu Wahyu Alam mengatakan, aksi ratusan massa tersebut, merupakan buntut dari dugaan fitnah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Lambang Azas Mulia (LAM) yang menjadi Subkon PT Elnusa Petrofin kepada karyawannya berinisial LAIG, hingga LAIG yang tidak terbukti yang berujung karyawan tersebut dirumahkan sejak enam bulan yang lalu.
PT Elnusa Petrofin adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri perminyakan, yaitu menyediakan berbagai macam jasa pengeboran minyak dan gas.
Wahyu mengatakan, PT LAM diduga telah memberhentikan atau merumahkan LAlG secara sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur dan dengan alasan yang tidak jelas.
“Selama 6 bulan yang bersangkutan, LAIG ini dirumahkan, saya sebagai keluarga dari LAIG tersebut dan seluruh masyarakat yang hadir tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut,” tegas Wahyu Alam.
Wahyu memaparkan, pihak perusahaan diduga sengaja memfitnah yang bersangkutan (LAIG) agar bisa dinonaktifkan bekerja, karena posisinya digantikan dengan orang baru yang nyatanya datang dari luar Lombok.
“Diduga LAIG ini sengaja difitnah kemudian dirumahkan, padahal korban harusnya naik jabatan pada saat itu. Ini politik kotor,” tegasnya.
Ia menekankan, jika fitnah dan tuduhan pada LAIG itu benar dan terbukti korban (LAlG) yang bersalah, maka korban siap dikeluarkan atau diberhentikan. Namun jika LAIG tidak terbukti bersalah dengan tuduhan yang telah dituduhkan maka, massa dan pihak keluarga mendesak dua perusahaan tersebut harus angkat kaki dari Lombok.