Mataram – Keseriusan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perkotaan terus berlanjut. Kali ini, BNN Kota Mataram mengambil langkah strategis dengan menggandeng Asosiasi Hotel Mataram (AHM), sebagai salah satu sektor vital yang rentan dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Santika, Rabu sore (18/6), Kepala BNN Kota Mataram Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., beserta tim, mengulas secara menyeluruh nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara kedua pihak. Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban, mekanisme pelaporan, prosedur pelaksanaan tes urin terhadap karyawan hotel, hingga skema pendampingan dari BNN.
“Perhotelan bukan sekadar fasilitas akomodasi. Ini adalah titik strategis yang bisa menjadi celah atau benteng dalam peredaran narkoba. Kami ingin menjadikan sektor ini sebagai mitra utama dalam perang melawan narkotika,” tegas Yuanita.
Ia menambahkan, kerja sama ini bukan hanya simbolik administratif, tetapi bertujuan untuk menciptakan kultur baru di dunia perhotelan yakni lingkungan kerja yang aman, sadar, dan tanggap terhadap isu narkoba.
BNN juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan berkala dan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh lapisan karyawan hotel, mulai dari manajemen hingga staf operasional. Selain memperkuat kapasitas deteksi dini, edukasi ini diharapkan dapat membangun mentalitas antinarkoba di kalangan pekerja sektor jasa.
Dalam kegiatan yang berjalan dengan lancar dan menggunakan anggaran non-DIPA ini, hadir pula perwakilan AHM yang menyambut baik sinergi ini. Mereka mengapresiasi pendekatan kolaboratif BNN dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi MoU.
Langkah ini dinilai sebagai model pencegahan yang efektif dan bisa direplikasi di berbagai daerah wisata lainnya di Indonesia. Kota Mataram, sebagai gerbang pariwisata Nusa Tenggara Barat, kini menempatkan dirinya di garis depan dalam membentengi ruang publik dari ancaman narkoba.