Lombok Barat – Proyek perbaikan jalan di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, menjadi sorotan warga. Tokoh masyarakat setempat, H. Tohri, mengkritisi kualitas pengerjaan jalan sepanjang 1,2 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp6,4 miliar yang saat ini sedang berlangsung.
H. Tohri menduga, proses penimbunan drainase pada proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai standar, seperti tanah humus bekas limbah rumah tangga dan tanah bekas galian. Ia juga menyoroti dampak buruk berupa debu yang mengganggu warga karena proses pengerjaan yang dinilai tidak disiram dengan baik.
“Materialnya patut dipertanyakan, dan kondisi jalan saat ini sangat berdebu. Ini sudah sangat mengganggu aktivitas warga sekitar,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat, Ahad Legiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan di lapangan. Kalau memang terbukti ada pekerjaan yang tidak sesuai prosedur, saya tidak segan-segan untuk membongkarnya,” tegas Ahad, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, pihak dinas selama ini sudah menerapkan pengawasan teknis sesuai ketentuan. Namun, ia memastikan bahwa laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting.
“Semua pekerjaan yang dibiayai APBD harus memenuhi standar teknis. Kami tidak akan mentolerir jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Sebagai informasi, proyek peningkatan kualitas jalan di Desa Terong Tawah ini dikerjakan oleh PT Sinar Emas Samudra sebagai pemenang tender. Masa kontrak pekerjaan adalah 150 hari kalender, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Pihak Dinas PU berjanji akan segera memberikan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat, termasuk sanksi tegas jika ditemukan ketidaksesuaian.