Lombok Barat – Klinik Lapas Kelas IIA Lombok Barat tengah berbenah besar. Sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), klinik ini resmi menjalani survei akreditasi oleh tim surveyor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri), Rabu (1/10).
Survei akreditasi bukan sekadar rutinitas formalitas. Penilaian ini menjadi tolok ukur apakah layanan medis di balik jeruji benar-benar memenuhi standar nasional dari aspek fasilitas, sistem pelayanan, hingga keselamatan pasien. Tim surveyor yang dipimpin oleh Yuliana, SKM bersama rekannya dr. Hj. Setyo Rini menelusuri secara rinci setiap aspek, mulai dari kelengkapan dokumen hingga tata kelola penanganan darurat.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menegaskan bahwa hak atas kesehatan adalah hak universal yang wajib dijamin, termasuk bagi WBP.
“Akreditasi ini bukan hanya simbol, tapi bukti komitmen kami menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan setara dengan masyarakat umum. WBP berhak mendapat layanan kesehatan terbaik,” ujarnya.
Agenda akreditasi berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, 30 September 2025, tim melakukan pemaparan profil klinik serta pemeriksaan dokumen akreditasi. Hari kedua, 1 Oktober 2025, difokuskan pada klasifikasi, evaluasi sistem pelayanan, hingga masukan perbaikan sebelum penutupan.
Ketua Tim Surveyor, Yuliana, menegaskan bahwa akreditasi ini menjadi jalan untuk perbaikan berkelanjutan.
“Kami berharap klinik Lapas Lombok Barat semakin siap memberikan layanan yang tidak hanya optimal, tetapi juga bermutu dan berkesinambungan bagi seluruh WBP,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Lapas Lombok Barat meneguhkan diri bahwa penjara bukanlah tempat untuk mengabaikan hak dasar manusia. Justru dari balik tembok besi, kualitas layanan kesehatan menjadi cerminan bahwa pembinaan tidak bisa dipisahkan dari pemenuhan hak-hak dasar, termasuk kesehatan.