banner 728x250
NTB  

Kebijakan Satu Pintu Iqbal-Dinda, Solusi atau Sensor? Wartawan NTB Protes Keras!

Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P.(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Gebrakan awal Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., menuai polemik. Dalam rapat pimpinan pertama yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Senin (24/2), mereka resmi menerapkan kebijakan satu pintu untuk semua pernyataan resmi Pemerintah Provinsi NTB. Artinya, seluruh informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini harus melewati Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sebelum bisa diakses publik.

Wakil Gubernur NTB, yang akrab disapa Dinda, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menutup akses informasi, melainkan untuk memastikan arus komunikasi yang lebih terarah dan kredibel. “Kami ingin semua informasi tidak asal beredar. Teman-teman media tidak perlu lagi keliling ke OPD, cukup melalui satu pintu agar informasi yang sampai ke publik benar-benar akurat,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB.

banner 325x300

Namun, kebijakan ini langsung mendapat reaksi negatif dari para jurnalis yang biasa meliput di lingkungan Pemprov NTB. Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB, Marham, menilai aturan ini berpotensi membatasi kebebasan pers dan membuat akses informasi menjadi lebih sulit. “Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika semua informasi harus disaring oleh satu lembaga saja, bagaimana dengan transparansi? Kami khawatir ini justru menjadi bentuk sensor terselubung,” katanya.

Reaksi para pejabat di lingkup Pemprov NTB pun menunjukkan perubahan yang drastis. Direktur RSUP NTB, Lalu Herman Mahaputra, yang sebelumnya sering memberikan keterangan langsung kepada media, kini menolak berkomentar terkait isu Rumah Singgah yang tengah ramai diperbincangkan. “Sudah saya press release kemarin, silakan ke Kominfotik,” katanya singkat.

Hal yang sama juga terjadi pada Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad, yang kini memilih untuk tidak berkomentar langsung kepada wartawan. “Arahan sudah jelas, semuanya harus lewat Kominfotik,” ujarnya. Sementara itu, Plt Kepala BKAD NTB, Ervan Anwan, bahkan menghindari wartawan yang ingin mengonfirmasi sejumlah isu keuangan daerah.

Marham dan para jurnalis lainnya mendesak agar kebijakan ini ditinjau ulang. “Jika Pemprov NTB ingin menciptakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, maka keterbukaan informasi harus diutamakan. Jangan sampai aturan ini justru membuat informasi yang seharusnya bisa diakses dengan mudah menjadi sulit didapat,” tandasnya.

Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari Gubernur Iqbal dan Wagub Dinda. Apakah mereka akan mendengar protes dari kalangan jurnalis dan meninjau ulang kebijakan ini? Ataukah kebijakan satu pintu akan tetap diberlakukan meskipun mendapat kritik keras?

banner 325x300