
Unggahan video tersebut, yang dibagikan oleh akun Instagram @moodjakarta pada Rabu (14/8/2024), telah disukai oleh hampir satu juta pengguna dan terus mendapatkan ribuan komentar. Namun, tak sedikit juga yang mengkritik aksi wartawan tersebut, menilai bahwa tindakan kekerasan, meski kecil, tidak seharusnya menjadi bagian dari profesi jurnalistik.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Armor Toreador telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT dalam masyarakat, dan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Insiden ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, baik dari pihak tersangka maupun peliput, harus dihindari.