Atas kejadian itu, Seniwati yang juga Sekdes setempat dengan cepat menelpon Ambulance Desa untuk dilarikan ke Puskesmas terdekat namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong.
“Sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” terangnya.
Sukadana menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak yang berakibat korban meninggal dunia.
“Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan
Sebilah parang/celurit,” bebernya
Sukadana mengatakan, modus operandi atas kejadian tersebut, pelaku mengakui di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.
“Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” terangnya.