Hal senada dikatakan Ketua FWMO Lombok Timur, Syamsurrijal yang turut mengecam ungkapan dari dua Sekdes tersebut.
Tegas dia, selaku pejabat di tingkat desa, dua Sekdes itu mestinya memiliki pemahaman utuh tentang etika dan memiliki moral yang baik, yang tercermin dari rasa hormat dan saling menghargai.
“Mestinya seorang Sekdes itu memiliki moral yang baik, dan mengedepankan adab dalam berkomunikasi, terlebih di ruang publik dan digital, karena ada konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.
Dia pun berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur memberikan pembinaan kepada dua Sekdes tersebut, agar peristiwa seperti itu tidak diulangi dan tidak terulang lagi kepada siapapun.
“Dinas PMD harus memberikan pembinaan, karena tindakan dua Sekdes ini tidak pantas, pembinaan harus dilakukan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu,” tandasnya. (*)